PONTIANAK, AKCAYA – Dua kecelakaan lalu lintas yang terjadi beruntun dalam dua hari dan menewaskan tiga pelajar di Pontianak dan Kubu Raya menyoroti kembali persoalan keselamatan pengguna jalan, khususnya pelajar yang harus berbagi ruang dengan kendaraan angkutan berat.

Teranyar, tronton yang terlibat kecelakaan maut di persimpangan RSUD dr. Soedarso diketahui masih menggunakan pelat nomor luar Kalimantan Barat (Kalbar).

Kondisi tersebut mendapat sorotan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Berdi. Ia meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait tidak tinggal diam dan segera melakukan pendataan serta penertiban terhadap kendaraan luar daerah yang beroperasi di wilayah Kalbar.

Advertisement

Menurut Berdi, persoalan kendaraan pelat luar tidak hanya berkaitan dengan keselamatan lalu lintas, tetapi juga menyangkut kontribusi kendaraan terhadap daerah serta pemanfaatan fasilitas dan subsidi yang tersedia di Kalbar.

“Kecelakaan yang melibatkan tronton dan pelajar di persimpangan RSUD dr. Soedarso ternyata mobil tronton memiliki pelat luar daerah Kalbar. Dengan berpelat luar otomatis pajak kendaraannya ke luar Kalbar,” tegas Berdi.

Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab, kendaraan yang beroperasi dan menjalankan aktivitas ekonomi di Kalbar seharusnya turut memberikan kontribusi terhadap daerah.

Karena itu, Berdi meminta pemerintah melakukan penertiban terhadap kendaraan yang masih menggunakan pelat luar Kalbar, khususnya kendaraan angkutan berat yang intensif beroperasi di wilayah Pontianak dan sekitarnya.

“Saya meminta upaya tegas pemerintah daerah supaya melakukan penertiban kendaraan yang masih memiliki pelat luar Kalbar,” ujarnya.

Soroti Penggunaan BBM Subsidi

Berdi juga menyoroti persoalan penggunaan BBM subsidi oleh kendaraan angkutan berat yang masih menggunakan pelat luar daerah.

Menurutnya, kendaraan tersebut beroperasi di Kalbar dan turut menggunakan kuota BBM subsidi yang tersedia di daerah.

“Kemudian kendaraan-kendaraan tersebut juga menggunakan jatah BBM subsidi di Kalbar, sementara pelat kendaraan mereka masih luar Kalbar,” katanya.

Ia meminta persoalan tersebut tidak dilihat secara parsial. Pemerintah perlu mengetahui kendaraan luar daerah mana yang hanya melintas dan kendaraan mana yang telah beroperasi dalam waktu lama di Kalbar.

Pendataan, kata Berdi, penting untuk memastikan aspek administrasi kendaraan, kewajiban pajak maupun penggunaan BBM subsidi dapat diawasi sesuai ketentuan.

Jangan Tunggu Korban Berikutnya

Berdi juga meminta dua kecelakaan yang menewaskan tiga pelajar tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi pengawasan terhadap kendaraan angkutan berat di Pontianak.

Menurutnya, keberadaan tronton dan kendaraan angkutan berat lainnya di jalur yang juga digunakan masyarakat dan pelajar membutuhkan pengawasan lebih ketat.

“Jangan sampai persoalan ini baru menjadi perhatian setelah ada korban. Pemerintah harus melakukan langkah pencegahan dan penertiban sejak awal,” tegasnya.

Ia mendorong koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, Dinas Perhubungan, Samsat dan instansi terkait untuk memastikan seluruh kendaraan angkutan berat yang beroperasi di Pontianak memenuhi ketentuan.

Bagi Berdi, pemerintah tidak boleh hanya melihat persoalan tersebut dari sisi kecelakaan lalu lintas. Status kendaraan, kontribusi pajak daerah hingga penggunaan BBM subsidi juga harus menjadi bagian dari evaluasi.

“Kalau kendaraan tersebut beroperasi setiap hari di Kalbar, menggunakan jalan dan fasilitas di Kalbar, bahkan menggunakan BBM subsidi di Kalbar, maka pemerintah harus memastikan semuanya tertib dan sesuai aturan. Jangan sampai Kalbar hanya menjadi tempat kendaraan beroperasi, tetapi kontribusinya justru mengalir ke daerah lain,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *