PONTIANAK, AKCAYA – Musim buah yang sedang berlangsung di Kota Pontianak memicu lonjakan timbulan sampah hingga sekitar 20 persen.
Mayoritas peningkatan berasal dari sampah organik berupa kulit dan sisa buah, sehingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak harus menambah armada, ritasi pengangkutan, hingga memberlakukan lembur bagi petugas kebersihan.
Kepala DLH Kota Pontianak, Usmulyono, mengatakan hampir seluruh jenis buah memasuki masa panen pada waktu yang bersamaan.
Kondisi itu menyebabkan volume sampah meningkat signifikan dan menambah beban kerja petugas di lapangan.
“Tahun ini luar biasa. Semua buah turun pada bulan-bulan ini, sehingga kami mendapat limpahan pekerjaan. Paling tidak sekarang ada peningkatan sekitar 20 persen,” ujarnya, Sabtu (11/7/2026).
Lonjakan timbulan sampah membuat pengangkutan harus dilakukan lebih sering agar tidak terjadi penumpukan di tempat pembuangan sementara (TPS). DLH pun menambah armada, meningkatkan jumlah ritasi, mengerahkan alat berat di sejumlah titik, serta memberlakukan lembur bagi petugas.
“Kami terpaksa menambah armada angkutan, jumlah ritasi, dan petugas kami lemburkan. Kadang-kadang di satu daerah tenaga manusia tidak cukup lagi, sehingga kami sudah menggunakan alat berat,” katanya.
Di tengah lonjakan tersebut, persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kota Pontianak.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Tahun 2025, timbulan sampah di Kota Pontianak mencapai 480,213 ton per hari. Dari jumlah itu, baru 18,87 persen yang berhasil dikurangi, sehingga sekitar 377,83 ton sampah masih diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) setiap hari.
Untuk menekan beban TPA, Pemerintah Kota Pontianak terus mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di setiap kecamatan.
Melalui sistem ini, sampah dipilah dan diolah terlebih dahulu sehingga hanya residu yang dibawa ke TPA.
“Wujudnya TPS 3R. Jadi sampah yang masuk kita kurangi, residunya saja yang kita buang,” jelas Usmulyono.
Ia menegaskan, pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Sesuai ketentuan, setiap penghasil sampah bertanggung jawab mengelola sampahnya sejak dari sumber.
Karena itu, masyarakat didorong membiasakan memilah sampah di rumah. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dapat disalurkan melalui bank sampah atau kelompok pengelola sampah di lingkungan masing-masing.
“Pengolahan sampah harus dimulai dari rumah dan di tingkat wilayah. Kalau residunya saja yang dibuang, beban pengangkutan dan TPA akan jauh berkurang,” pungkasnya. (elp)










