KUBU RAYA, AKCAYA – Kecelakaan lalu lintas yang diduga dipicu oleh kecepatan tinggi kembali terjadi di Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya.
Insiden melibatkan kendaraan minibus dan sepeda motor di kawasan U-Turn Probesco pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB mengakibatkan dua perempuan mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa tersebut melibatkan minibus bernomor polisi KB 1387 HO yang dikemudikan Muhammad Faza Elhaq (19) dan sepeda motor KB 3165 QU yang dikendarai Purwati dengan penumpang Abriyani.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menjelaskan benturan keras yang terjadi di lokasi membuat kedua korban terpental dan mengalami luka serius.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kata dia, kecelakaan bermula ketika minibus yang dikemudikan Elhaq melaju dari arah Bundaran Gaforaya menuju Bundaran Bandara dengan kecepatan tinggi.
Saat tiba di depan U-Turn Probesco, pada saat yang bersamaan sepeda motor yang dikendarai Purwati bersama Abriyani datang dari arah Bandara menuju Bundaran Gaforaya dan hendak berputar arah.
Namun, karena jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tak bisa dihindari.
“Karena jarak yang sudah sangat dekat, ruang untuk menghindar menjadi hilang sehingga terjadilah kecelakaan. Saat ini Purwati dan Abriyani yang menjadi korban kejadian ini masih menjalani perawatan intensif di RS Soedarso Pontianak,” ujar Aiptu Ade.
Usai kejadian, petugas Satlantas Polres Kubu Raya mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan seluruh barang bukti.
Kedua kendaraan yang terlibat beserta pengemudi minibus dibawa ke Mapolres Kubu Raya guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Untuk sementara, kendaraan yang terlibat beserta pengemudi mobil telah kami amankan. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan,” jelasnya.
Ade mengingatkan peristiwa ini kembali menjadi pengingat keras akan bahaya berkendara dengan kecepatan tinggi di jalan umum.
Satlantas Polres Kubu Raya mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya kalangan pengendara muda, agar tidak menjadikan jalan raya sebagai arena adu kecepatan.
“Jalan raya bukan sirkuit. Kurangi kecepatan, tingkatkan kewaspadaan, terutama di U-turn dan persimpangan. Patuhi rambu dan utamakan keselamatan,” pungkas Ade. (elp)










