KUBU RAYA, AKCAYA – Warga Jalan Parit Nomor 2, Gang Flamboyan 2, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, digegerkan dengan penemuan sesosok pria yang ditemukan meninggal dunia di teras sebuah rumah kosong, Jumat (19/6/2026) siang.

Peristiwa pertama kali terungkap setelah sejumlah anak yang sedang bermain di sekitar lokasi mencium aroma busuk menyengat. Mereka kemudian mendekati sumber bau yang berasal dari rumah kosong tersebut.

Di tempat itu, mereka menemukan seorang pria tergeletak tak bernyawa di teras rumah dan segera memberitahukan temuan itu kepada warga sekitar.

Warga yang datang ke lokasi langsung menghubungi Polsek Sungai Raya. Tim Identifikasi Polres Kubu Raya bersama personel Polsek Sungai Raya kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Korban diketahui berinisial WH (31), warga setempat.

“Saat ditemukan, jenazah WH berada dalam posisi telentang di teras rumah dengan mengenakan kaos berwarna cokelat dan celana pendek abu-abu. Di sekitar lokasi penemuan dipenuhi tumpukan sampah plastik,” ujar Ade, Minggu (20/6/2026).

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi jasad korban guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana di balik kematian tersebut.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dari hasil pemeriksaan luar oleh Tim Identifikasi, tidak ditemukan adanya luka menganga atau tanda-tanda kekerasan fisik, baik pada tubuh maupun kepala korban,” tegas Ade.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, polisi juga memperoleh informasi bahwa korban semasa hidup diketahui mengalami gangguan kesehatan mental.

“Berdasarkan pemeriksaan singkat terhadap para saksi, diketahui bahwa korban WH ini mengidap gangguan jiwa (ODGJ) semasa hidupnya. Hal ini juga sinkron dengan kondisi di TKP tempat korban sering singgah,” jelasnya.

Usai proses olah TKP, jenazah korban dievakuasi menuju rumah duka Yayasan Budi Bhakti Marga Chai di Jalan Parit Nomor 2 untuk disemayamkan.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak visum maupun autopsiw.

“Pihak keluarga menolak visum dan autopsi serta menerima kematian korban sebagai musibah,” kata Ade.

Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *