SEKADAU, AKCAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin di aliran Sungai Kapuas dan Sungai Sekadau, Sabtu (30/5/2026).

Patroli yang dipimpin Kanit Tipiter Satreskrim Polres Sekadau, IPDA Rio Kalbarino dilakukan menindaklanjuti informasi viral di media sosial terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran sungai tersebut.

“Petugas menggunakan speed boat untuk memantau langsung bantaran Sungai Kapuas hingga Sungai Sekadau untuk memastikan kondisi di lapangan, serta mengantisipasi aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan,” ujar Zainal.

Saat melakukan pengecekan di beberapa lokasi, petugas menemukan sejumlah lanting beserta mesin dan peralatan tambang.

Namun, sebagian besar lanting tersebut dalam kondisi tidak beroperasi.

“Petugas juga mendapati beberapa pekerja di atas lanting dan langsung memberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin,” katanya.

Zainal menjelaskan, patroli tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bentuk respons cepat terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Pengawasan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas PETI yang berlangsung di wilayah perairan Kabupaten Sekadau,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Sekadau, IPDA Rio Kalbarino menegaskan bahwa Polres Sekadau berkomitmen mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Apabila masih ditemukan aktivitas PETI, tentu akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rio.

Polres Sekadau memastikan patroli dan pengawasan di wilayah perairan akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga keamanan serta mencegah aktivitas pertambangan tanpa izin. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *