PONTIANAK, AKCAYA – Sebanyak enam Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) se-Kalimantan Barat (Kalbar) menyatakan sikap tegas menolak dan memastikan tidak akan menghadiri Musyawarah Provinsi (Musprov) PASI Kalbar 2026.
Enam wilayah yang mengambil langkah bersama ini meliputi Pengkab PASI Sanggau, Mempawah, Melawi, Kubu Raya, Kayong Utara, dan Sintang.
Perwakilan Pengkab PASI Sanggau, Abdul Rahim, mengungkapkan bahwa keputusan berat tersebut diambil setelah mencermati rangkaian pelanggaran berat yang dinilai terjadi secara sistematis selama proses persiapan Musprov.
“Kami menilai Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) PASI Provinsi Kalbar bekerja tidak netral, tidak transparan, dan cacat hukum. Proses verifikasi Pengkab maupun bakal calon dilakukan secara tertutup dan tebang pilih demi menjegal calon tertentu,” tegas Abdul Rahim saat memberikan keterangan atas nama kubu pendukung Bakal Calon Ketua Umum PASI Kalbar 2026–2030, Thomas Budiman, Sabtu (26/9/2026).
Abdul Rahim juga menyayangkan sikap pimpinan PASI Kalbar dan TPP yang dinilainya memperlihatkan puncak arogansi organisasi. Pasalnya, KONI Provinsi Kalimantan Barat telah melayangkan panggilan resmi hingga dua kali untuk melakukan mediasi guna menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, panggilan dari induk organisasi olahraga itu tidak diindahkan.
“Ini tindakan yang sangat memalukan dan mencederai etika organisasi. Panggilan resmi dari KONI Kalbar sampai dua kali diabaikan begitu saja tanpa alasan jelas. Ini bukti nyata bahwa mereka tidak menghormati KONI dan tidak punya niat menyelenggarakan Musprov yang adil serta demokratis,” lanjutnya.
Melihat kondisi tersebut, Abdul Rahim bersama para perwakilan Pengkab—yakni Hadiansyah (Mempawah), Abang Safter Irhandi (Melawi), Isamuddin (Kubu Raya), Wirjo Suralim (Kayong Utara), dan Yogie Mubarok (Sintang)—menilai Musprov yang dipaksakan berjalan berpotensi besar berstatus ilegal dan hasilnya tidak sah secara hukum organisasi.
Atas dasar itu, enam Pengkab PASI menyerukan tiga tuntutan utama:
1. Mendesak KONI Kalbar untuk mengambil sikap tegas dengan menunda dan membatalkan Musprov PASI Kalbar hingga TPP diganti oleh pihak yang netral.
2. Mendesak PB PASI di Jakarta untuk segera turun tangan dan mengambil alih pelaksanaan Musprov PASI Kalbar.
3. Mendesak pertanggungjawaban penuh dari Ketua PASI Provinsi Kalbar dan Ketua TPP atas sikap ketidakhadiran mereka memenuhi panggilan KONI Kalbar.











