PONTIANAK, AKCAYA – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meminta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah. Program yang disusun juga harus memiliki target jelas dan dapat diimplementasikan.
Hal itu disampaikan Ria Norsan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi dan Sinergi Implementasi Ekonomi dan Keuangan Syariah”, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, otoritas keuangan, perbankan, akademisi, pelaku usaha, dan organisasi kemasyarakatan.
“Pembangunan ekonomi syariah tidak dapat berjalan secara parsial, tetapi memerlukan sinergi yang kokoh antara pemerintah daerah, otoritas moneter dan keuangan, institusi perbankan, akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan,” kata Ria Norsan.
Ia menyoroti tiga agenda yang perlu diperkuat, yakni penyusunan program strategis Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalimantan Barat untuk 2027, optimalisasi program Anugerah Adinata Syariah 2026, serta penyelarasan Rencana Aksi Daerah (RAD) Ekonomi dan Keuangan Syariah dengan RPJMD Kalimantan Barat.
Dalam pengembangan industri halal, pemerintah daerah didorong mempercepat sertifikasi halal dan memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pengembangan jasa keuangan syariah, optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), serta pemberdayaan ekonomi pesantren juga menjadi bagian dari agenda tersebut.
Selain itu, literasi ekonomi syariah, pengembangan ekonomi hijau, penguatan Sekolah Pelopor Ekonomi Syariah (SPES), dan inovasi sektor syariah perlu mendapat perhatian.
Ria Norsan berharap FGD tersebut menghasilkan rekomendasi yang terukur dan dapat ditindaklanjuti, bukan sekadar dokumen perencanaan.
“Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi acuan dalam memperkuat koordinasi dan pelaksanaan program ekonomi serta keuangan syariah di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Penguatan ekosistem ekonomi syariah diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan, meningkatkan kapasitas pelaku usaha, dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
FGD tersebut dihadiri perwakilan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Agama, perangkat daerah, perguruan tinggi, perbankan, BUMN, BUMD, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. (elp)











