PONTIANAK, AKCAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan penggunaan anggaran untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Pemantauan dilakukan secara berkala dengan melibatkan pemerintah pusat dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Penggunaan Bantuan Presiden melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) serta anggaran perangkat daerah untuk penanganan karhutla menjadi bagian yang dipantau.
Setiap pekan, Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi secara daring bersama pemerintah daerah penerima Bantuan Presiden. Pemantauan tersebut mencakup perkembangan penanganan karhutla sekaligus penggunaan dukungan anggaran.
Selain pemerintah pusat, pengawasan dilakukan Inspektorat Daerah sebagai APIP. Mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ, APIP melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan bantuan pemerintah pusat maupun bantuan keuangan dari pemerintah daerah lainnya.
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan, setiap dukungan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi penanganan karhutla di lapangan.
“Yang paling penting adalah bagaimana seluruh dukungan ini benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya di lapangan. Kita terus memperkuat koordinasi, bergerak bersama dan memastikan masyarakat di daerah terdampak mendapat perlindungan serta penanganan yang diperlukan,” kata Norsan, Senin (5/10/2026).
Ia mengatakan pengawasan diperlukan karena penanganan karhutla tidak hanya membutuhkan anggaran, tetapi juga koordinasi lintas sektor. Karena itu, setiap dukungan harus diarahkan sesuai kebutuhan di lapangan.
Penanganan karhutla melibatkan pemerintah pusat, Pemprov Kalbar, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, dunia usaha, masyarakat serta berbagai pihak lainnya.
“Penanganan karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk masyarakat. Karena itu, mari kita terus bergerak bersama untuk mencegah dan menangani karhutla di Kalimantan Barat,” pungkasnya. (elp)











