PONTIANAK, AKCAYA – Cipayung Plus Kalimantan Barat (Kalbar) menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum dalam momentum refleksi Hari Sumpah Pemuda 2026. Sejumlah persoalan menjadi sorotan, mulai dari dugaan tindakan represif terhadap mahasiswa, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), transparansi anggaran DPRD Kalbar, hingga dugaan fraud di Bank Kalbar.

Pernyataan sikap tersebut menjadi bentuk penegasan peran mahasiswa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Cipayung Plus menilai semangat Sumpah Pemuda harus diwujudkan melalui keberanian menyampaikan aspirasi, mengawal kebijakan publik, dan mendorong pertanggungjawaban para pemangku kekuasaan.

Cipayung Plus Kalimantan Barat terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), HIKMAHBUDHI, dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Advertisement

Dalam pernyataan sikapnya, mereka menegaskan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan. Persatuan pemuda, menurut mereka, harus diwujudkan melalui keterlibatan aktif dalam mengawal demokrasi, memperjuangkan keadilan, dan memastikan kebijakan pemerintah berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pertama, mendesak penegakan hukum atas dugaan tindakan represif terhadap mahasiswa.

Cipayung Plus Kalbar mendesak Kapolda Kalimantan Barat mengusut tuntas dugaan tindakan represif yang disebut melibatkan orang tidak dikenal terhadap mahasiswa saat menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi.

Mereka meminta aparat mengungkap identitas pihak-pihak yang terlibat dan memproses hukum siapa pun yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Cipayung Plus juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan keselamatan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi.

Kedua, mendesak pemerintah provinsi memperkuat mitigasi karhutla.

Cipayung Plus meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat menetapkan langkah mitigasi karhutla yang konkret, terukur, terencana, dan berkelanjutan.

Menurut mereka, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah muncul. Pemerintah juga didesak memperkuat pencegahan, pengawasan wilayah rawan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, serta perlindungan kesehatan masyarakat yang terdampak kabut asap.

Ketiga, menuntut langkah konkret menghadapi cuaca ekstrem dan krisis iklim.

Selain karhutla, Cipayung Plus menyoroti perlunya langkah nyata pemerintah daerah dalam menghadapi cuaca ekstrem dan dampak krisis iklim di Kalimantan Barat.

Mereka mendesak pemerintah memperkuat strategi mitigasi berbasis risiko, sistem peringatan dini, kesiapsiagaan bencana, dan koordinasi lintas sektor. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi keselamatan masyarakat, lingkungan, serta aktivitas ekonomi warga.

Keempat, meminta transparansi anggaran DPRD Kalbar sebesar Rp25,3 miliar dan Rp15 miliar.

Cipayung Plus Kalbar mendesak Ketua DPRD Kalimantan Barat memberikan penjelasan terbuka dan pertanggungjawaban kepada publik terkait anggaran Rp25,3 miliar dan Rp15 miliar yang mereka soroti.

Mereka meminta penjelasan mengenai dasar penganggaran, tujuan penggunaan, mekanisme pelaksanaan, serta manfaat anggaran tersebut. Menurut Cipayung Plus, keterbukaan menjadi semakin penting di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan berbagai persoalan bencana ekologis di Kalimantan Barat.

Mereka menegaskan bahwa penggunaan uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kelima, mendesak pengusutan dugaan fraud Bank Kalbar dan evaluasi tata kelola.

Cipayung Plus meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan fraud di Bank Kalbar dengan mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Mereka mendesak agar proses hukum dilakukan secara objektif, mengungkap fakta, serta menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti yang cukup. Selain itu, Gubernur Kalimantan Barat diminta mengevaluasi tata kelola Bank Kalbar, terutama terkait penerapan prinsip kehati-hatian, efektivitas pengawasan internal, dan perlindungan terhadap kepercayaan masyarakat.

Keenam, mendesak pemerintah pusat menangani karhutla dan bencana ekologis berskala besar.

Dalam tuntutan keenam, Cipayung Plus Kalbar mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah nasional yang serius terhadap karhutla dan bencana ekologis berskala besar lainnya.

Mereka meminta pemerintah pusat mempertimbangkan penetapan status bencana nasional apabila kondisi yang terjadi memenuhi kriteria dan persyaratan hukum. Selain itu, dukungan anggaran, koordinasi lintas wilayah, penegakan hukum, serta pemulihan lingkungan dan kehidupan masyarakat terdampak dinilai perlu diperkuat.

Cipayung Plus menilai bencana ekologis harus ditempatkan sebagai persoalan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan yang memerlukan penanganan serius, bukan sekadar persoalan musiman.

Ketujuh, mendesak evaluasi menyeluruh program strategis nasional.

Cipayung Plus Kalbar juga meminta pemerintah pusat mengevaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), dan Sekolah Rakyat.

Evaluasi yang mereka tuntut mencakup efektivitas program, ketepatan sasaran penerima manfaat, transparansi anggaran, kualitas pelaksanaan, serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Mereka menegaskan bahwa program strategis nasional harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan hasil dan manfaat nyata. Karena itu, pemerintah diminta membuka ruang pengawasan publik serta melakukan pembenahan apabila ditemukan persoalan dalam perencanaan maupun pelaksanaannya.

Cipayung Plus Kalimantan Barat menegaskan bahwa ketujuh tuntutan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Mereka juga menyatakan siap melakukan konsolidasi akbar dan menggelar aksi unjuk rasa apabila pernyataan sikap tersebut tidak memperoleh tanggapan yang jelas dan tidak diikuti langkah penyelesaian konkret.

“Suara mahasiswa bukan gangguan bagi demokrasi. Suara mahasiswa adalah bagian dari tanggung jawab publik untuk memastikan kekuasaan berjalan sesuai amanat rakyat dan konstitusi,” demikian penegasan Cipayung Plus Kalimantan Barat dalam pernyataan sikapnya.

Melalui refleksi Hari Sumpah Pemuda 2026, Cipayung Plus berharap pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan respons terhadap tuntutan tersebut. Bagi mereka, semangat persatuan pemuda perlu diwujudkan melalui pengawalan demokrasi, transparansi kebijakan, penegakan hukum, serta perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *