SANGGAU, AKCAYA – PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional Kalimantan melakukan pengecekan terhadap SPBU 64.78513 di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menyusul beredarnya video yang memperlihatkan aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) ke dalam jeriken.

Pengecekan dilakukan untuk memverifikasi informasi yang beredar di masyarakat, termasuk memastikan kesesuaian antara kondisi SPBU dalam video dan kondisi aktual di lapangan.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti unggahan tersebut dengan melakukan pemeriksaan langsung di lokasi.

Advertisement

“Kami memahami pertanyaan masyarakat setelah melihat video tersebut. Karena itu, kami telah melakukan pengecekan dan memeriksa kondisi aktual SPBU. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa video yang diunggah pada 7 Oktober 2026 merupakan dokumentasi tahun sebelumnya. Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan sesuai dengan konteks kejadiannya,” ujar Edi.

Berdasarkan hasil pengecekan Pertamina, terdapat perbedaan antara kondisi fisik SPBU dalam video dan kondisi saat ini. Sejumlah sarana dan prasarana telah mengalami pembaruan, termasuk tiang identitas SPBU yang terlihat kusam dalam rekaman tersebut.

Perbedaan itu menjadi salah satu petunjuk bahwa video yang beredar tidak menggambarkan kondisi fisik SPBU saat ini.

Meski demikian, waktu perekaman video tidak serta-merta memastikan apakah aktivitas pengisian BBM yang ditampilkan telah sesuai dengan ketentuan. Penilaian terhadap transaksi tersebut tetap memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk terkait jenis BBM, peruntukan pembelian, dan dokumen pendukung yang relevan.

Edi menegaskan, Pertamina tidak membenarkan penyaluran BBM yang melanggar ketentuan. Setiap dugaan penyalahgunaan akan ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan.

“Pertamina tidak membenarkan penyaluran BBM yang melanggar ketentuan. Setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku. Perhatian masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga pelayanan dan penyaluran BBM,” tegasnya.

Pertamina juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pelayanan di SPBU. Untuk membantu proses verifikasi, masyarakat diimbau menyertakan informasi yang lengkap saat menyampaikan laporan, seperti lokasi, waktu kejadian, serta foto atau video pendukung.

Kelengkapan informasi tersebut diharapkan dapat membantu proses pemeriksaan dan menentukan tindak lanjut secara tepat.

Masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan terkait produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang beroperasi selama 24 jam. Informasi terbaru juga tersedia melalui akun media sosial resmi @pertaminapatraniaga dan @pertamina135.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *