KETAPANG, AKCAYA – PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional Kalimantan mengoptimalkan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) ke Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, untuk mengurai antrean dan memperluas akses masyarakat dalam memperoleh BBM.

Upaya tersebut dilakukan melalui dukungan pasokan dari Integrated Terminal Pontianak dan Fuel Terminal Pangkalan Bun. Pertamina juga memperkuat pengaturan pelayanan dan pengawasan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) agar penyaluran lebih tertib dan merata.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat akibat waktu tunggu untuk mendapatkan BBM yang lebih lama.

Advertisement

“Kami memahami bahwa masyarakat membutuhkan BBM untuk menjalankan kegiatan sehari-hari. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Pertamina mengoptimalkan pasokan dari terminal pendukung serta berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan pemerintah daerah agar pelayanan lebih tertib dan kebutuhan masyarakat dapat terlayani secara lebih merata,” ujar Edi, Rabu (14/10/2026).

Untuk memperluas kesempatan masyarakat mendapatkan BBM, Pertamina menerapkan pengaturan volume pembelian Pertalite. Kendaraan roda dua dibatasi maksimal tiga liter, sedangkan kendaraan roda empat maksimal 20 liter.

Pengaturan tersebut ditujukan agar pasokan yang tersedia dapat menjangkau lebih banyak konsumen di tengah kepadatan pelayanan di SPBU.

Selain mengoptimalkan pasokan dan mengatur volume pembelian, Pertamina berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung upaya penguraian antrean. Peran Pertashop juga dioptimalkan sebagai alternatif tempat pembelian BBM nonsubsidi agar pelayanan tidak hanya terpusat di SPBU.

Pengawasan penyaluran turut diperkuat melalui koordinasi dengan Polres setempat untuk menindaklanjuti indikasi penimbunan BBM. Pertamina juga melakukan pemblokiran QR Code kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan penyaluran atau melakukan pembelian berulang.

“Kami tidak menoleransi penyalahgunaan penyaluran BBM yang merugikan masyarakat. Pengawasan kami perkuat agar pelayanan dapat menjangkau konsumen secara lebih merata. Kami berterima kasih atas kesabaran masyarakat dan mengimbau konsumen membeli BBM sesuai kebutuhan serta mengikuti arahan petugas agar pelayanan berjalan tertib,” tegas Edi.

Masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan terkait produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang beroperasi selama 24 jam. Informasi terkini juga tersedia melalui akun media sosial resmi @pertaminapatraniaga dan @pertamina135.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *