PONTIANAK, AKCAYA – Pemerintah Kota Pontianak kembali menorehkan prestasi dalam percepatan digitalisasi daerah. Kota Pontianak meraih penghargaan TP2DD Terbaik 2026 dalam rangkaian Rakornas Pengendalian Inflasi dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam memperluas digitalisasi transaksi pemerintah daerah, termasuk pada pengelolaan pajak dan retribusi.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, Bank Indonesia, perbankan, dan berbagai pihak yang selama ini mendorong transformasi layanan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus memperkuat digitalisasi. Tujuannya bukan sekadar mendapatkan penghargaan, tetapi bagaimana layanan kepada masyarakat menjadi semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Edi menjelaskan, salah satu terobosan yang terus dikembangkan Pemkot Pontianak adalah Elektronifikasi Pendapatan Online Terintegrasi atau e-Ponti. Platform tersebut memberikan kemudahan bagi wajib pajak dan wajib retribusi untuk melakukan pelaporan maupun pembayaran secara digital, sehingga dapat dilakukan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan.
“Melalui e-Ponti, kita ingin masyarakat semakin mudah membayar pajak dan retribusi. Pada saat yang sama, pemerintah juga mendapatkan sistem pengelolaan pendapatan yang lebih tertib dan transparan,” katanya.
e-Ponti telah digunakan untuk mendukung berbagai jenis pajak daerah, antara lain PBB-P2, BPHTB, pajak reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu, hingga opsen PKB dan BBNKB. Pemkot juga terus memperluas penggunaan QRIS serta kanal pembayaran digital lainnya dalam transaksi pemerintah daerah. Salah satu pengembangan yang dilakukan adalah penerapan QRIS Dinamis untuk pembayaran PBB yang telah terintegrasi dengan e-Ponti. Sistem tersebut memungkinkan wajib pajak membayar PBB dengan memindai kode QR melalui telepon genggam, tanpa harus mengantre di loket pembayaran.
Menurut Edi, digitalisasi juga menjadi instrumen untuk mempersempit transaksi tunai sekaligus meningkatkan akuntabilitas penerimaan daerah.
“Semakin banyak transaksi yang dilakukan secara digital, semakin mudah kita melakukan pencatatan dan pengawasan. Masyarakat mendapat kemudahan, pemerintah juga bisa meningkatkan transparansi,” ujarnya.
Ia menambahkan, transformasi digital di lingkungan Pemkot Pontianak akan terus diperluas, tidak hanya pada pajak, tetapi juga berbagai jenis retribusi dan pelayanan publik. Pada 2025, Pemkot juga telah menerapkan pembayaran digital pada sejumlah layanan seperti parkir Alun-Alun Kapuas, fasilitas olahraga, rumah potong hewan hingga yang terbaru di Pelabuhan Seng Hie.
Edi berharap penghargaan TP2DD Terbaik 2026 menjadi pemacu bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi dan memperluas ekosistem transaksi digital.
“Yang terpenting adalah keberlanjutannya. Digitalisasi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah,” pungkasnya.











