KUBU RAYA, AKCAYA – Polres Kubu Raya kembali menyegel lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kali ini lahan yang disegel seluas dua hektare di Jalan Parit H. Mukhsin, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Sebelumnya penyegelan juga dilakukan dilakukan di lahan seluas empat hektare di depan SMAN 4 Sungai Raya atau biasa disebut Smanfoursera, Jalan Wonodadi III, Gang Pendidikan, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Total sudah enam hektare lahan bekas karhutla yang disegel dengan memasang garis polisi oleh aparat kepolisian.

Tindakan tersebut dilakukan guna mengungkap penyebab kebakaran, sekaligus memburu pihak yang diduga sengaja membakar lahan tersebut.

Sebelumnya, di lahan Jalan Parit H. Mukhsin, kobaran api sempat membesar dan mengancam permukiman warga, namun berhasil dikendalikan tim gabungan yang terdiri dari Polres Kubu Raya, BPBD, serta pemadam kebakaran.

Berjibaku di Tengah Asap dan Gambut

Upaya pemadaman berlangsung tidak mudah. Petugas harus bekerja di tengah kepulan asap pekat dan teriknya matahari, sementara karakteristik lahan gambut yang kering membuat api terus merambat di bawah permukaan tanah.

Petugas harus menembus semak belukar, memanggul selang air, hingga memastikan tidak ada bara api yang masih tersimpan di dalam gambut. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman memerlukan tenaga ekstra dan waktu yang tidak singkat.

Polisi: Pelaku Akan Diburu

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Kami tidak akan pandang bulu dalam melakukan penyelidikan dan menindak tegas siapa pun pelaku di balik pembakaran hutan dan lahan ini. Proses hukum dipastikan berjalan transparan dan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ade, Selasa (21/7/2026).

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Kubu Raya masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri kepemilikan lahan yang terbakar. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *