PONTIANAK, AKCAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat program percepatan akses keuangan daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Langkah ini dilakukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal sekaligus mendorong pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa kinerja TPAKD Kota Pontianak sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Realisasi program bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.
“Capaian program kerja TPAKD Kota Pontianak tahun 2025 mencapai 145,74 persen. Angka ini berada di atas rata-rata capaian TPAKD kabupaten/kota se-Kalimantan Barat yang sebesar 135,78 persen,” ujar Edi saat menghadiri Rapat Pleno TPAKD se-Kalimantan Barat Semester I Tahun 2026 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (18/6/2026).
Menurut Edi, TPAKD memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperluas akses layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui forum tersebut, berbagai program inklusi keuangan terus didorong, mulai dari pemberdayaan UMKM, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan ultra mikro, digitalisasi usaha melalui QRIS, perluasan titik layanan keuangan, program satu rekening satu pelajar, hingga peningkatan literasi keuangan masyarakat.
“Ini menjadi target bersama agar program-program akses keuangan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.
Meski mencatat capaian positif, Pemkot Pontianak masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program tahun 2026. Salah satunya terkait pemenuhan target Universal Health Coverage (UHC) yang terdampak berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Edi menjelaskan, Kota Pontianak telah berstatus UHC prioritas pada tahun 2025. Namun, keterbatasan anggaran membuat perluasan cakupan kepesertaan belum dapat dilakukan secara maksimal.
“Tahun 2025 Kota Pontianak sudah UHC prioritas untuk kesehatan. Tetapi karena ada pengurangan dana transfer daerah, program ini mengalami kendala. Penambahan cakupan akan kami upayakan melalui perubahan anggaran,” jelasnya.
Selain sektor kesehatan, Pemkot Pontianak juga berkomitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja rentan. Sasaran program tidak hanya pekerja formal, tetapi juga kader posyandu, pekerja informal, dan kelompok masyarakat yang selama ini belum terlindungi secara optimal.
Edi berharap sinergi antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, perbankan, dan lembaga jasa keuangan lainnya terus diperkuat agar target literasi dan inklusi keuangan dapat tercapai.
Menurutnya, keberhasilan program di tingkat kabupaten/kota akan berkontribusi terhadap capaian Provinsi Kalimantan Barat secara keseluruhan.
“Kami masih membutuhkan dukungan dan pendampingan dari pemerintah provinsi, terutama untuk kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan capaian literasi dan inklusi keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa percepatan akses keuangan bukan sekadar mengejar target program, melainkan memastikan masyarakat semakin mudah mengakses layanan keuangan yang aman, legal, dan sesuai kebutuhan.
“Tujuan akhirnya adalah mendorong pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketika akses keuangan semakin luas, maka UMKM, pelajar, pekerja rentan, dan kelompok masyarakat lainnya akan semakin berdaya,” pungkasnya.










