PONTIANAK, AKCAYA – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Barat (Kalbar) Jayanta memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat manajerial dan fungsional, Rabu (19/8/2026).

Pelantikan tersebut mencakup sejumlah pejabat manajerial, termasuk Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pejabat struktural pada satuan kerja, serta pejabat fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Pembina Keamanan Pemasyarakatan (PKP).

Enam Kepala UPT turut dilantik dalam kesempatan tersebut. Mereka masing-masing akan memimpin Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, Lapas Kelas IIB Ketapang, Lapas Kelas IIB Singkawang, Rutan Kelas IIB Landak, Rutan Kelas IIB Sambas dan Rutan Kelas IIB Sanggau.

Advertisement

Usai pelantikan, Jayanta meminta para pejabat baru segera menjalankan tugas sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Menurutnya, kebijakan dan rambu-rambu dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan telah jelas sehingga harus dijalankan secara konsisten.

“Pesan kami sebagai Kepala Kantor Wilayah kepada Kepala UPT yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Dirjen Pemasyarakatan,” tegas Jayanta.

Jayanta menekankan, tanggung jawab kepala UPT tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, tetapi juga memastikan program pembinaan warga binaan berjalan optimal.

Program pembinaan, kata dia, harus memberikan bekal yang cukup kepada warga binaan agar setelah menyelesaikan masa pidana dapat kembali kepada keluarga dan diterima masyarakat.

“Program pembinaan kepada narapidana bagaimana mereka bebas nanti bisa kembali kepada masyarakat dan keluarganya,” katanya.

Di sisi lain, Jayanta mengakui persoalan over kapasitas masih menjadi tantangan yang harus dihadapi Lapas dan Rutan di Kalbar.

Menurutnya, kondisi tersebut secara umum masih terjadi sehingga dibutuhkan kesiapan jajaran pemasyarakatan untuk tetap menjalankan tugas dalam berbagai situasi.

“Dengan pejabat baru ini terkait over kapasitas di Kalbar tentunya secara umum pasti over kapasitas. Tetapi dengan kondisi hari ini kita harus siap apa pun kondisinya,” ujarnya.

Meski demikian, persoalan over kapasitas tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan standar keamanan maupun kualitas pelayanan kepada warga binaan.

Kepala UPT yang baru dilantik diminta mampu membaca kondisi masing-masing satuan kerja serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya TNI dan Polri.

“Dengan kepala UPT yang baru dan lama juga pasti berupaya meningkatkan keamanan di Rutan dan Lapas bekerja sama dengan kepolisian dan TNI,” kata Jayanta.

Untuk mengatasi persoalan over kapasitas dalam jangka panjang, Kanwil Ditjenpas Kalbar terus mendorong adanya pembangunan Lapas dan Rutan baru.

Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Gubernur Kalbar maupun pemerintah pusat. Pembangunan UPT baru diharapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepadatan hunian yang terjadi di sejumlah Lapas dan Rutan.

Di tengah kondisi tersebut, Jayanta meminta seluruh kepala UPT tetap mampu menjaga situasi di satuan kerja masing-masing agar aman dan kondusif.

Bagi para pejabat yang baru dilantik, tantangan tersebut menjadi tugas yang harus segera dijawab melalui penguatan keamanan, koordinasi lintas instansi, serta pembinaan warga binaan yang berorientasi pada kesiapan mereka kembali ke tengah masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *